Untuk mencapai standar mutu pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara nasional, kegiatan pembelajaran di sekolah mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan oleh BSNP sebagai berikut ini.
1. Berperilaku sesuai tata krama, Etika, dan azas kepatutan yang berlaku di masyarakat
2. Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya.
3. Memiliki sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya.
4. Berpartisipasi dalam penegakan pranata sosial.
5. Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global.
6. Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif.
7. Memiliki kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan.
8. Memiliki kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri.
9. Memiliki sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik.
10. Memiliki kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks.
11. Memiliki kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial.
12. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab.
13. Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
14. Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya .
15. Mengapresiasi karya seni dan budaya.
16. Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok.
17. Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan
18. Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif, santun, dan sesuai dengan kaidah perbahasaan.
19. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain.
20. Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain
21. Memiliki keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis
22. Memiliki keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris.
23. Memiliki kemampuan untuk menghasilkan karya (produktif) dan bukan pengguna (konsumtif)
24. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi.